05 Maret 2008

CSR dan PKBM

Sumber : http://ayobangkitindonesiaku.wordpress.com/2007/12/03/csr-dan-pkbm/


CSR atau corporate social responsibility memiliki peranan penting pada saat kondisi bangsa Indonesia mengalami keterpurukan dan keterbelakangan di berbagai bidang. Banyak cara bagi perusahaan-perusahaan atau pengusaha secara pribadi untuk andil dalam membangun bangsa dan negaranya di tengah kekurang-mampuan pemerintah dalam mengelola bangsa dan negaranya.


Tanggung jawab sosial perusahaan harus diarahkan untuk meningkatkan kemampuan atau potensi masyarakat agar lebih mandiri dan punya daya tahan dalam kehidupannya. Bantuan bukan berupa ikan tapi kail untuk mempertahankan hidupnya, artinya bantuan yang diberikan bukan berupa uang untuk konsumsi tapi berupa modal kerja, pendidikan dan pelatihan.


Hal yang akan dibahas dalam artikel ini adalah tanggung jawab sosial perusahaan dalam membantu pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Pendidikan harus mendapat perhatian yang lebih bagi siapapun termasuk perusahaan karena pendidikan merupakan investasi kemajuan bangsa di masa mendatang.

Kebutuhan akan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu harus segera dipenuhi, sebab pendidikan mampu mengaktifkan peran masyarakat dalam pembangunan dan ikut menjaga hasil pembangunan. Pendidikan bagi masyarakat kurang mampu biasanya berupa pendidikan non formal yang diselenggarakan di lingkungan masyarakat, pendidikan kesetaraan tingkat SD, SMP dan SMA serta diklat untuk keahlian tertentu.


Program pemerintah untuk pendidikan non formal untuk saat ini adalah PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), yang menjadi program unggulan untuk meningkatkan IPM Indonesia agar lebih baik dari tahun sebelumnya.


Definisi menurut Ditjen Pendidikan Non Formal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi dan budaya.


Sedangkan tujuan PKBM adalah memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah. Dalam upaya menyamakan persepsi dan menyelaraskan penyelenggaraan PKBM, dengan ide dasar PKBM sebagai pusat kegiatan pendidikan luar sekolah, PKBM yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kepentingan dan kemampuan masyarakat, maka perlu dikembangkan alat ukur kelayakan penyelenggaraan PKBM.


Di PKBM masyarakat bisa belajar apa saja, diantaranya belajar baca tulis aksara latin, aksara arab atau belajar sesuai dengan kebutuhan serta minat dari peserta didik, pembelajaran untuk memberdayakan masyarakat sesuai lingkungan, misalnya kursus menjahit, komputer, cara mengolah tanah yang baik, cara menanam yang baik, beternak unggas dan sebagainya.


Perusahaan-perusahaan dan pengusaha-pengusaha kaya di seluruh Indonesia harus dengan tulus menerima program CSR demi kemajuan bangsa, walaupun sudah pula membayar pajak. Seandainya kesadaran itu diwujudkan dengan membangun PKBM beserta kelengkapannya sungguh suatu hal yang sangat mulia. Ayo Bangkit Pendidikan Indonesia…!!!


Tidak ada komentar: