14 Februari 2008

Telkomsel Dukung BNN Kampanye Anti Narkoba

Tanggal : 14 Februari 2008
Sumber : http://www.telkomsel.com/web/corporate_news?cnid=NDA4


Telkomsel bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mencanangkan program “Anti Drugs Campaign Goes To School and Campus”, yakni kampanye pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan sekolah dan kampus, yang didukung berbagai pihak terkait, seperti Polri dan Depdiknas.


Pencanangan “Anti Drugs Campaign Goes To School and Campus” dilakukan Direktur Utama Telkomsel Kiskenda Suriahardja bersama Kalakhar BNN Made Mangku Prastika, dan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo.


Acara pencanangan ditandai dengan penyerahan bantuan 25 Mobil Suzuki APV dari Telkomsel yang akan difungsikan sebagai kendaraan operasional Unit Cegah Narkoba “Sobat Anti Madat”. Kendaraan ini dilengkapi dengan laptop, LCD dan Screen untuk penyuluhan di berbagai sekolah dan kampus, bahkan mobil ini juga berfungsi sebagai perpustakaan yang berisi buku-buku seputar bahaya narkoba.


“Kami berterima kasih atas bantuan 25 unit mobil dari Telkomsel yang sangat berguna membantu mobilitas para penyuluh narkoba di Sekolah-sekolah dan Kampus. Bahkan kami semakin senang karena Telkomsel bersedia menambah lagi 8 mobil seperti ini, sehingga seluruh 33 propinsi di Indonesia kebagian sebuah mobil,” ungkap Mendiknas.


Dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga pelantikan Satgas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Antinarkoba. Acara yang digelar di Balai Kartini ini disaksikan oleh sekitar 1.300 pelajar, mahasiswa, atlet, artis, dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).


Setelah acara, Telkomsel dan BNN menggelar aksi simpatik Kampanye Anti Narkotika dengan melibatkan sekitar 1.500 pelajar dan mahasiswa se-DKI Jakarta di Bundaran HI dalam bentuk pembagian pin dan flyer Anti Narkoba. Aksi simpatik Telkomsel ini akan dilanjutkan ke semua propinsi lain di Indonesia dengan prioritas wilayah dengan angka peredaran narkoba yang tinggi, seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, Jambi, dan DI Yogyakarta.


Di samping memberdayakan UKS dan UKM serta kaderisasi satgas anti narkoba di sekolah dan perguruan tinggi, Telkomsel dan BNN juga menggelar program parenting skill bagi orangtua murid dalam mengasuh dan mendidik anak menghindari bahaya narkoba dengan materi perkembangan penyalahgunaan narkoba, jenis narkoba, efek, dan rehabilitasinya.


Antinarkoba: Direktur Utama Telkomsel Kiskenda Suriahardja (tengah) bersama Kalakhar BNN Made Mangku Prastika (kedua kiri) dan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo (kanan) melihat demo fungsi salah satu dari 33 Mobil Unit Cegah Narkoba yang disumbangkan Telkomsel pada acara peluncuran “Anti Drugs Campaign Goes To School and Campus” (14/2). Mobil yang dilengkapi dengan peralatan penyuluhan ini akan digunakan untuk mendukung gerakan nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan sekolah dan kampus seluruh propinsi di Indonesia.


Kiskenda mengatakan, ”Sebagai perusahaan yang mayoritas kepemilikan sahamnya 65% dimiliki pemerintah melalui BUMN Telkom, kami berharap keberadaan Telkomsel bisa menjadi manfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan negara. Melalui program ini kami berupaya memberikan dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa.”


“Kampanye anti narkoba yang bersifat edukatif ini dirancang sedemikian rupa sebagai upaya pencegahan dini dari ancaman bahaya peredaran narkoba di sekolah dan kampus, dengan melibatkan semua elemen akademis seperti guru, dosen, orang tua, unit kegiatan, dan partisipasi aktif pelajar dan mahasiswa yang bersangkutan. Untuk itu kami juga menyediakan SMS Center khusus 08111552266 dan call 021-80880011 yang berfungsi sebagai pusat pengaduan penyalahgunaan peredaran narkoba,” ungkap Made Prastika.


Peredaran gelap narkoba di Indonesia semakin meningkat terutama sejak tahun 2003, tercatat dalam periode 2001-2006 jumlah tersangka kasus mencapai sekitar 85.000 orang. Demikian juga kasus tindak pidana berdasarkan tingkat pendidikan menunjukkan kecenderungan peningkatan, di tingkat SD tercatat 3.247 kasus pada 2006 atau meningkat 1.200% dibanding 2001 sebesar 246 kasus, tingkat SLTP meningkat 262% menjadi 6.632 kasus, tingkat SMU meningkat 700% menjadi 20.977 kasus, sedangkan pada Perguruan Tinggi meningkat 240% menjadi 779 kasus.


“Kondisi pengguna narkoba di kalangan anak usia sekolah yang sudah memprihatinkan, menggugah kami untuk membangun kesadaran budaya anti narkoba. Kami berharap lewat kampanye anti narkoba di sekolah dan kampus ini, kesadaran akan bahaya narkoba bisa tumbuh dan membudaya di kalangan para pelajar dan mahasiswa sehingga peredaran narkoba bisa hilang dengan sendirinya,” tegas Kiskenda.


Tidak ada komentar: