02 Februari 2008

BUMN Diminta Ikut Stabilkan Harga Bahan Pokok, Subsidi Pangan Ditambah

Tanggal : 2 Februari 2008
Sumber : http://beta.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=10331


JAKARTA, (PR).-
Badan usaha milik negara (BUMN) diminta ikut menjaga stabilitas harga bahan pokok, dan pengamanan APBN. Upaya yang dapat dilakukan BUMN adalah menyediakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN sebesar Rp 1,3 triliun.


Hal itu diungkapkan Meneg BUMN Sofyan Djalil seusai mengikuti rapat terbatas dengan sejumlah pimpinan BUMN di Istana Negara, Kamis (31/1). "Program itu akan kita fokuskan kepada masyarakat yang paling terkena dampak stabilitas harga tersebut," kata Sofyan.


Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, pemerintah berencana memberikan tambahan subsidi pangan dan insentif fiskal terkait dengan kenaikan harga pangan yang memberatkan masyarakat lapisan bawah. Insentif fiskal akan diberikan terhadap sejumlah komoditas pokok, seperti beras, minyak goreng, tepung terigu, dan kedelai.


Sofyan menyebutkan beberapa program yang akan dilakukan BUMN untuk menstabilkan harga bahan pokok. Untuk jangka pendek, program itu berupa intervensi melalui pasar murah, membantu modal usaha-usaha kecil perajin dan pedagang tahu tempe dan pedagang martabak manis, serta memberikan modal kerja pinjaman dengan bunga bersubsidi.


"Langkah lainnya, mengintensifkan pemanfaatan lahan PTP dan lahan-lahan Perhutani untuk meningkatkan produksi pangan, serta memberikan bantuan kepada masyarakat dan petani yang bekerja di sana. Juga ada program pelatihan untuk memberikan kesempatan kerja bagi orang-orang muda," kata Sofyan.


Menkeu Sri Mulyani mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar BUMN memberikan kontribusi yang optimal terhadap persoalan yang berhubungan dengan stabilisasi harga pangan. Presiden pun meminta BUMN berkontribusi dalam APBN.


"Pemerintah tetap akan fokus mengurangi kemiskinan dan mengurangi beban masyarakat. Oleh karena itu, paket kebijakan stabilisasi harga yang disampaikan Bapak Presiden, akan terus dimatangkan dan dilaksanakan," kata Sri.


Sri memaparkan, instruksi Presiden soal fisiensi, sangat penting dilakukan agar APBN terjaga. BUMN bersama pemerintah perlu mengoordinasikan dan mengharmonisasikan program kerjanya agar fokus pada tujuan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, tanpa menciptakan tekanan-tekanan terhadap masyarakat, terutama masyarakat lapisan bawah.


Jatah raskin ditambah


Menurut Sri Mulyani, salah satu bentuk peningkatan subsidi pangan adalah menambah alokasi beras untuk keluarga miskin (raskin), dari 10 kg per rumah tangga miskin (RTM) menjadi 15 kg per RTM. "Penambahan volume raskin ini membutuhkan tambahan biaya Rp 2,3 triliun," katanya.


Pemerintah saat ini juga tengah menyusun subsidi untuk komoditas tahu dan tempe yang terkena dampak melonjaknya harga kedelai.


Sri Mulyani menjelaskan, untuk komoditas beras, pemerintah telah menurunkan bea masuk dari Rp 550,00 menjadi Rp 450,00 per kg. Pemerintah juga tetap akan menanggung PPN minyak goreng. Pemerintah juga akan terus memberlakukan bea keluar di atas 1.050 dolar AS untuk produk CPO, biofuel dan turunannya.


Bea masuk tepung terigu akan dihapuskan, sedangkan PPN-nya akan ditanggung pemerintah. Begitupun untuk komoditas kedelai, bea masuknya akan dihapus, dan PPh untuk impor kedelai diturunkan. Program subsidi pangan dan insentif fiskal itu merupakan bagian dari sembilan langkah pengamanan APBN 2008.


Usul Kadin


Ketua Kadin Indonesia, M.S. Hidayat mengatakan, pemerintah berencana akan mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) mengenai ketahanan pangan, Jumat (1/2) siang. "Secara garis besar, Kadin mengusulkan tiga hal untuk menjadi masukan dalam Perpres ini. Yaitu pembebasan bea masuk, peran swasta dalam distribusi, dan pemberdayaan Bulog untuk stabilisator tiga komoditas utama," katanya, seusai membuka Rapimprov Kadin Jabar, di Gedung BI Bandung, Kamis (31/1).


Menurut Hidayat, langkah darurat untuk mengatasi kelangkaan bahan pangan, Kadin mengusulkan adanya pembebasan bea masuk untuk sementara waktu. Terutama untuk beberapa komoditas utama yang saat ini sedang mengalami kelangkaan pasokan.


Selanjutnya, kata Hidayat, untuk distribusi berbagai bahan pokok tersebut, pemerintah diusulkan memberikan porsi lebih besar kepada swasta. Sehingga diharapkan bisa lebih cepat dalam menyalurkannya ke berbagai daerah. Namun, Hidayat mengharapkan adanya penegakan aturan yang tidak memberi toleransi untuk berbagai penyelewengan dalam distribusi.


Berkaitan dengan tiga komoditas strategis, yaitu jagung, kedelai, dan beras, Hidayat mengatakan, Kadin mengusulkan agar pemerintah memberdayakan kembali Bulog untuk berperan sebagai stabilisator harga ketiga komoditas tersebut.


Tepat Sasaran


Kebijakan subsidi pangan yang rencananya diluncurkan hari ini harus dijadikan sebagai pilihan politik kebijakan yang strategis sesuai dengan kondisi Indonesia sebagai negara agraris yang tepat sasaran. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Entang Sastraatmadja, di Bandung, Kamis (31/1) malam.


Subsidi ini, menurut Entang, harus didukung penerjemahan maksud kebijakan yang tepat. Jangan hanya menjadi program pemberian subsidi tanpa adanya pendewasaan diri dan salah penempatan. "Artinya, subsidi pangan itu harus diberikan pada pihak yang tepat," ujarnya.


Alur proses tersebut harus berawal dari suatu kebijakan yang relevan antara up to bottom dan bottom to up yang didukung dengan adanya suatu data base yang menjadi acuan yang akurat. Sebab adalah hal yang krusial menempatkan subsidi pada pihak yang tepat. Tambahan lagi, adanya kecenderungan di lapangan yang menetapkan data base sendiri akan menghambat penyaluran subsidi secara tepat. "Ada kecenderungan pemerintah memukul rata penerima subsidi tanpa mempertimbangkan kearifan lokal. Itu yang tidak tepat," ucap Entang.


Mengenai gambaran proses subsidi pangan yang tepat, Entang mengungkapkan, perlu suatu koordinasi perencanaan dan pelaksanaan yang baik. Dibarengi dengan koordinasi evaluasi berkelanjutan yang sejalan dengan pelaksanaan.

Tidak ada komentar: