Sumber : http://www.jasindo.co.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=154&Itemid=2
Produk-produk jasa keuangan syariah saat ini semakin mendapat tempat di masyarakat Indonesia. Setelah perbankan syariah, geliat juga telah tampak pada produk asuransi yang dijalankan dalam koridor bisnis yang alami.
Dilihat dari sisi Corporate Social Responsibility (CSR), perkembangan ini pun seharusnya menjadi angin segar bagi berkembangnya aktivitas-aktivitas CSR. Bagaimanapun, konsep-konsep syariah dalam berusaha juga tidak pernah melupakan tanggung jawab sosial dalam setiap aktivitasnya.
Salah satu perusahaan asuransi yang telah cukup lama berkembang di Indonesia adalah PT. Asuransi Jasa Indonesia atau lebih dikenal sebagai Asuransi Jasindo. Demi mengikuti maraknya perkembangan bisnis syariah di Indonesia, Asuransi Jasindo membentuk satu unit usaha yang diberi nama Jasindo Takaful.
Jasindo Takaful mengelola dana premi (dana peserta) secara terpisah sesuai dengan kaidah-kaidah Islami, seperti menghindari gharar (ketidakjelasan), maisir (judi) dan riba (bunga). Peserta pun kemudian bisa memperoleh sisa bagi hasil selama masa pertanggungan dengan komposisi 70% untuk pengelola dan 30% bagi peserta.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial Jasindo Takaful pun menawarkan kepada para pesertanya untuk menyalurkan dana bagi hasil yang mereka terima tiap bulannya untuk kegiatan-kegiatan sosial. Menurut Firly Firoza dari Jasindo Takaful, hal ini merupakan penawaran yang bersifat sukarela. Namun ternyata justru mendapatkan reaksi yang menggembirakan dari para pesertanya.
"Banyak diantara mereka justru sangat apresiatif apabila bagi hasil yang seharusnya mereka terima bisa kita salurkan pada kegiatan-kegiatan sosial," ujar Firly. Karena itu mulai awal 2006 ini Jasindo Takaful bekerjasama dengan Dompet Dhuafa Republika, akan menyalurkan dana tersebut dalam aktivitas-aktivitas sosial, baik yang berupa pemberdayaan masyarakat miskin maupun kegiatan-kegiatan yang bersifat karitas.
Pada awal Januari 2006 lalu Jasindo Takaful telah menyerahkan dana bagi hasil para pesertanya, yang bersedia, untuk digunakan pada program-program sosial Dompet Dhuafa. "Rencananya kita akan kembali menyerahkan dana bagi hasil tersebut bulan ini," ungkap Firly. Ia pun menambahkan bahwa selama sekitar enam bulan terakhir 2005, Jasindo Takaful memang tidak memberikan bagi hasil kepada para peserta asuransinya. Hal tersebut dikarenakan dana premi yang dikelola masih belum memberikan keuntungan yang memadai.
"Sekarang, setelah memperoleh laba yang mencukupi, kita pun tidak lupa memberikan sarana bagi mereka yang ingin beramal, " tambahnya lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar