29 Maret 2006

Kutim Lahirkan Forum Multistakeholder-CSR Pertama di Indonesia

Tanggal : 29 Maret 2006
Sumber : http://www.samarinda.go.id/node/8556


KOMITMEN perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur (Kutim) bukan sebatas kata. Mereka telah mewujudkannya dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR) secara partisipatif, transparan dan akuntabel. Penandatangan MoU dilakukan Senin (27/3) tadi, disaksikan Bupati Kutim H Awang Faroek Ishak, Direktur Eksekutif Partnership for Governance Reform in Indonesia Shanti Poesposoetjipto, dan Direktur FORCE Rusmadi PhD.

Untuk mengawal program CSR perusahaan di Kabupaten Kutim, telah pula dilantik Badan Pelaksana Forum MSH-CSR Kabupaten Kutim, diketuai H Isran Noor (Wakil Bupati), Wakil Ketua I H Sutiman (DPRD), Wakil Ketua II Soni Miarsono (unsur perusahaan), Wakil Ketua III La Padan (unsur masyarakat) dan Sekretaris H Syafruddin Achmad (Plt Sekda), Wakil Sekretaris H Rupiansyah (ketua Bappeda), dibantu 18 anggota.


Forum ini merupakan wadah yang diharapkan mampu mempersatukan berbagai pemangku kepentingan untuk berkomunikasi, berkonsultasi dan bertindak bersama secara berkelanjutan dalam pengembangan dan pengelolaan CSR yang lebih baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan Kutim.


Kemudian pada acara rapat koordinasi program CSR tahun 2006, pada hari itu juga, perusahaan mempresentasikan program CSR yang akan dilaksanakan tahun ini, yang selama ini masih bersifat eksklusif dan tertutup. Perusahan yang mempresentasikan program CSR tersebut, yaitu PT Kaltim Prima Coal, PT Indominco Mandiri, PT Pama Persada Mandiri, PT Thiess Contractor Indoensia, PT Darma Henwa, PT Pertamina EP, dan PT Pupuk Kaltim. Perusahaan-perusahaan perkebunan diwakili Gabungan Perusahaan Perkebunan Daerah (GPPD) Kaltim, perbankan diwakili Bank Pembangunan Daerah, BUMN oleh PT Telkom, perusahaan perhutanan oleh Asosiasi Pengusaha Kontruksi Kutai Timur, PT Prasmanindo Boga Utama.


Dari presentasi perusahaan terekam, bidang-bidang yang disentuh oleh perusahaan meliputi pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi rakyat, infrastruktur, sosial budaya, bencana alam dan lingkungan. Dari sisi pendanaan, KPC untuk 2006 akan mengucurkan dana sebesar US $ 5 juta, PT Indominco Mandiri Rp6,4 miliar, PT Pama Rp1 miliar, PT Darma Henwa Rp4,9 miliar, PT Pertamina Rp300 juta. Sementara yang lainnya belum menyebutkan angka CSR secara eksplisit. Apabila ditotal dana CSR perusahaan untuk Kabupaten Kutim tidak kurang dari Rp80 miliar.


Rakor CSR yang pertama kali dilakukan di Kabupaten Kutim bahkan pertama di Indonesia ini, dikemas dalam acara Lokakarya Penandatangan MoU dan Rapat Koordinasi Program CSR tahun 2006 ini difasilitasi oleh Centre for Community Empowerment and Economics (FORCE) sebagai rangkaian dari Program Prakarsa Multistakeholder (MSH) dalam penerapan CSR bagi pembangunan Kutai Timur yang berkelanjutan. Program ini dilakukan atas kerjasama FORCE dengan Pemkab Kutai Timur dan partnership, dengan sumber pendanaan dari bantuan Uni Eropa.


Bupati Kutim Awang Faroek pada acara itu menyatakan menjamin keamanan berusaha bagi perusahaan dan tidak ada pungutan-pungutan liar yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi (high economy). "Apabila ada oknum pegawai pemerintah yang bertindak demikian, laporkan langsung ke saya," pintanya.


Iklim investasi dan pelayanan yang baik akan diberikan kepada Investor dan mereka diperlakukan sebagai raja, semua urusan dipermudah. Di lain pihak, perusahaan dalam konteks kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan pengembangan masyarakat, diharapkan memiliki kepedulian sosial yang tingggi. Perusahaan-perusahaan diharapkan dapat melaksanakan program CSR dengan lebih baik, dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel. Perusahaan-perusahan yang memiliki komitmen dengan menandatangani MoU MSH-CSR akan dimasukkan dalam Website Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sehingga masyarakat dunia tahu.


Sementara itu Direktur Eksekutif Partnership Shanti L Poesposoetjipto menyatakan salut dan bangga dengan dilakukannya penandatangan MoU ini sebagai bentuk kemitraan antara corporate sector, civil society dan goverment. "Kerjasama kemitraan partnership dan FORCE melalui program ini bukan ditujukan untuk provide fund atau charity, tetapi untuk mendorrong inisiatif dan keterlibatan semua pihak (MSH) secara aktif dalam mendesain, merencanakan, mengimplementasikan dan mengelola program CSR dengan prinsip keterbukaan, partisipasi dan akuntabel," katanya.


Rusmadi, direktur FORCE sebagai penyelenggara, mengatakan bahwa kegiatan yang monumental ini dihadiri 203 orang, terdiri dari unsur pemerintah, anggota DPRD, pimpinan perusahaan, para tokoh masyarakat serta LSM.


Disadari bahwa implementasi CSR beragam, sangat tergantung dari pemahaman, komitmen dan kebijakan dari top manajemen setiap perusahaan. Komitmen, keterbukaan dan keberpihakan top manajemen perusahaan terhadap ketertinggalan dan keterbelakangan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan implementasi CSR.


"Kelemahan pola dan praktik CSR di masa lalu perlu dikaji dan dianalisis secara holistik, sehingga dapat melahirkan model penerapan CSR yang partisipatif, transparan dan akuntabel menuju pembangunan Kutai Timur secara berkelanjutan. Kami mengajak semua komponen agar dapat memanfaatkan keterbukaan perusahaan dalam Rakor ini untuk menyelaraskan, mensinergikan dan memberikan masukan guna efektivitas program CSR," tandas Rusmadi.

Tidak ada komentar: