24 Maret 2006

Penerapan CSR di BUMN & Swasta

Tanggal : 24 Maret 2006
Sumber : http://202.173.64.197/newsdetail.php?marchid=200603&id=258


Praktik kedermawanan sosial perusahaan, dewasa ini mengalami perkembangan cukup pesat sejalan dengan berkembangnya konsep corporate social responsibility (CSR). Istilah CSR memang belum sepopuler Community Development (CD), namun aktivitas CD merupakan penjabaran operasional dari CSR.


Berbagai jurus ampuh mempraktekkan CSR, telah dikupas tuntas dalam forum seminar yang diselenggarakan lembaga PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) dan SDI (Social Development Institute), di Wisma Antara belum lama ini (16/3).


Tampil sebagai pembicara, Aries Muftie, Staf Ahli Menneg BUMN dan Noke Kiroyan, Presdir Newmont Pasific Nusantara, serta Fadjar Nursahid peneliti LP3ES, dan Rustam Ibrahim, peneliti PIRAC.


Menurut Aries Muftie, program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) pada dasarnya merupakan wujud tanggungjawab sosial BUMN kepada masyarakat. CSR secara umum, diwujudkan dengan upaya-upaya memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.


”Aktivitas PKBL sebagai CSR yang merupakan wujud nyata program penanggulangan dan pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah, dengan sasaran utama masyarakat miskin.”tandas Muftie, yang juga mantan Direktur PNM (Permodalan Nasional Madani) ini.


Sementara itu, Noke Kiroyan memaparkan, agar tidak terjadi penolakan oleh warga lokal seperti yang terjadi di Freeport maupun Exxon, perusahaan harus secara jeli dan cermat dalam mendesain program untuk masyarakat, sehingga tepat sasaran, tidak boleh dipaksakan dan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat penerima program.


”Agar lebih tepat dan sinkron dengan program pemerintah, komunikasikan ke pemda setempat, sebab keterlibatan aparat pemda merupakan salah satu kunci keberhasilan program,”ujar Noke, yang juga Chairman IBL (Indonesia Business Link) ini.


Berdasarkan hasil studi kasus program pengembangan masyarakat (community development) di tiga BUMN ( PT. Krakatau Steel, PT. Pertamina dan PT. Telekomunikasi Indonesia) dan lima perusahaan swasta (Bogasari Flour Mills, Citibank, Coca Cola Indonesia, PT. Riau Andalan Pulp & Paper, dan PT. Rio Tinto), untuk praktek CSR di BUMN sering terbentur oleh lamanya surat keputusan dan terlalu birokratis dalam setiap urusan. Untuk mengatasi, perlu adanya terobosan / kreativitas program, seperti tranformasi kedermawanan dari karitas ke pemberdayaan.


Sedangkan kegiatan filantropi / kedermawanan yang dilakukan perusahaan swasta, umumnya dalam empat bidang utama, yakni : pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan pengembangan UKM. Bantuan biasanya diberikan kepada masyarakat sekitar operasi perusahaan, sebagai upaya membangun citra di masyarakat.


Kesadaran melakukan aktivitas filantropi pada perusahaan swasta termasuk cukup tinggi, mereka tak lagi basa-basi, bahkan merekrut staf ahli untuk memperkuat program pengembangan di masyarakat.


Yang jelas, potensi filantropi perusahaan swasta perlu terus disupport pemerintah, agar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Filantropi akan lebih menyentuh aspek keadilan sosial, apabila sasarannya tidak terbatas pada program CD saja, namun juga kegiatan advokasi serta perlindungan HAM dalam arti luas.


Hadir dalam kegiatan ini, para aktivis CD dari berbagai perusahaan, seperti Medco, Indocement, Telkom, Pertamina, Krakatau steel, Bogasari, maupun LSM.

Tidak ada komentar: