03 April 2007

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)

Tanggal : 03 April 2006
Sumber : http://members.bumn.go.id/iglas/news.html?news_id=13361


Praktik CSR sendiri berawal dari tahap yang paling sederhana, yakni sifat kedermawanan para pemilik perusahaan. Dengan sukarela, mereka menyisihkan sebagian kekayaannya untuk membantu sesama atau masyarakat yang membutuhkan uluran tangan mereka.

Gagasan CSR menekankan bahwa tanggung jawab perusahaan bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi (menciptakan profit demi kelangsungan usaha), melainkan juga tanggung jawab sosial dan lingkungan . Dasar pemikirannya, menggantungkan semata-mata pada kesehatan finasial tidaklah menjamin perusahaan akan tumbuh secara berkelanjutan. Di berbagai tempat, kenyataan berkali-kali memperlihatkan, perusahaan perusahaan yang hanya mau mengeruk keuntungan finansial serta mengabaikan tanggung jawab sosial dan lingkungan, bukan saja mendapat tantangan dari warga masyarakat sekitar, tapi juga tekanan dahsyat dari LSM-LSM yang sepak terjangnya tak mengenal batas wilayah negara.

Selama beberapa tahun terakhir semakin banyak korporasi yang mulai sadar bahwa menerapkan CSR merupakan investasi yang baik untuk pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) bisnis mereka. Artinya, CSR bukan lagi dilihat sebagai sentra biaya (cost center), melainkan sebagai sentra laba (profit center) di masa mendatang.

Bank-bank di eropa misalnya, hanya mau menyalurkan kredit kepada perusahaan yang telah menerapkan CSR dengan baik. Begitu pula, New York stock exchange memiliki Dow Joes Sustainability Index untuk menilai saham-saham yang dikategorikan memiliki Corporate Sustainability.

Terdapat beberapa versi yang mengulas masalah CSR, namun intisari dari semuanya adalah merujuk pada kepedulian dunia usaha terhadap lingkungan sekitar dan stakeholder:

Versi Bank Dunia:

CSR is the commitment of busines to contribute to sustainable economic development working with employees and their representatives, the local community and society at large to improve quality of life, in ways that are both good for business and good for development

Versi Uni Eropa:

CRS is a concept whereby companies integrate social and environmental concerns in their business operations and in their interaction with their stakeholders on a voluntary basis

Guna menstimulasi dunia usaha untuk secara serius menerapkan program CSR, kiranya Pemerintah mungkin bisa memberikan insentif pajak dan berbagai kemudahan lain. Demikian pula BAPEPAM mungkin perlu mewajibkan laporan CSR bagi perusahaan yang akan masuk bursa ataupun yang kini sudah tercatat di bursa, serta langkah-langkah lain yang relevan.

Tanggungjawab sosial sebuah korporasi tidaklah hanya pada sumbangan / donasi berupa finansial namun juga dapat berupa concern dalam bentuk lain, misalnya pelestarian lingkungan sehingga sumber daya alam dapat terjaga kelestariannya.

Akhir-akhir ini tidak sedikit perusahaan yang mendapat sorotan bahkan protes keras baik dari lingkungan sekitar maupun dari lembaga-lembaga yang concern terhadap lingkungan hidup. Contoh yang masih hangat dibicarakan adalah kasus yang menimpa FREEPORT. Dimana masyarakat sekitar bereaksi keras terhadap eksistensi perusahaan, hal ini mungkin tidak terlepas dari penerapan CSR yang tidak dikelola secara sungguh-sungguh.

Kedepan proses Marketing akan sangat terkait erat dengan adanya program CSR. Sebuah korporasi yang dengan sepenuh hati menerapkan CSR akan lebih dapat diterima di masyarakat sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan brand image dan nantinya akan mendongkrak penjualan. PT IGLAS dalam sekian dekade kiprahnya telah melakukan upaya-upaya berkelanjutan terhadap program CSR, antara lain: Pembinaan usaha kecil, penghijauan di area pabrik dll.

Ke arah depan PT IGLAS dapat lebih berperan aktif dalam pengembangan komunitas (Community Development) di lingkungannya sehingga dapat memberi kontribusi positif penerapan CSR di Indonesia.
(djun)

Referensi:
Majalah SWA, Edisi 26, Desember 2005-11 Januari 2006.

Tidak ada komentar: